
GenPI.co - Pengungkapan fakta dan pelaku enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia usai kontak tembak di KM 50 Tol Cikampek terus bergulir.
Hari ini, Rabu (17/3/2021), bakal ada fakta baru yang terungkap.
BACA JUGA: Kasus 6 Laskar FPI: Amien Rais Nyatakan Yakin, Mahfud Minta Bukti
Karena Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan 7 saksi perkara dugaan "unlawful killing" yang dilakukan oleh 3 anggota Polda Metro Jaya kepada 4 laskar FPI di KM 50 Tol
Jakarta-Cikampek pada Rabu.
"Hari ini akan ada pemeriksaan 7 saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi.
Namun Dirtipidum tak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa.
BACA JUGA: Dzaki Sukarno Raih Golden Ticket American Idol, Nih Faktanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News