
“Kita tidak mengenal oposisi dalam istilah partai politik."
"Akan tetapi pada prinsipnya, ketika pemerintahan berjalan, ada pembagian kekuasaan dalam pembagian eksekutif, yudikatif, dan legislatif,” kata Satyo.
BACA JUGA: KLB Demokrat Seret Nama Jokowi, PSI Turun Tangan
Satyo juga emngatakan bahwa pascapemuli, pemerintah akan dievaluasi kebijakan-kebijakannya oleh partai politik yang bermetamorfosis menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya menyalurkan aspirasi rakyat.
“Di situlah fungsi oposisi parlemen kepada pemerintah, bukan sebagai partai politik,” tegasnya.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News