.webp)
GenPI.co - Kisruh di tubuh Partai Demokrat memanas setelah adanya Kongres luar biasa (KLB) yang mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Zaki Mubarak menilai legal standing KLB sangat lemah.
BACA JUGA: Supaya Demokrat Tak Rugi, AHY-Moeldoko Disarankan Lakukan Ini
"Secara politik juga tidak mendapat dukungan arus bawah Partai Demokrat," ujarnya kepada GenPI.co belum lama ini.
Menurut Zaki, hal itu terbukti dari resistensi atau perlawanan masif dari DPP dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia terhadap KLB yang dianggap ilegal tersebut.
Selain itu, kata Zaki, Menkopolhukam Mahfud MD dengan jelas menegaskan bahwa AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang akan digunakan dalam memutuskan bila terjadi sengketa hukum.
"Dengan mengacu itu, KLB tidak memenuhi banyak persyaratan. Hanya menghabiskan energi dan finansial saja," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, KLB Partai Demokrat digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News