
BACA JUGA: Eks Waketum Gerindra Dukung Jokowi 3 Periode, Alasannya Ini
Jabatan presiden 3 periode masih terjadi pro kontra di kalangan politikus. Pasalnya, jabatan presiden cukup 2 periode sebagaimana diatur UU 1945.
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News