
GenPI.co - Adu kekuatan antara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko terus bergulir.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra angkat bicara soal rencana kubu Moeldoko.
BACA JUGA: AHY Awas Kecolongan! Kemenkumham Bilang Ini Soal KLB Demokrat
Dia merespons rencana Kubu Moeldoko yang akan menuntut AHY.
Alumnus Universitas Indonesia itu menyebut kubu Moeldoko yang justru melakukan perbuatan melanggar hukum.
Loyalis AHY tersebut menyebutkan, pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Sumut, Jumat, 5 Maret 2021 merupakan perbuatan melanggar hukum.
“Jelas-jelas mereka melanggar hukum, tidak tahu dan tidak patuh hukum,” kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).
Herzaky menegaskan, jika kubu Moeldoko tidak berhak melaksanakan KLB berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres Kelima Partai Demokrat tahun 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News