.webp)
GenPI.co - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief blak-blakan menyebut nasib Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Marzuki Alie, dan Jhoni Allen tinggal seminggu.
"Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Joni Alen tinggal seminggu nikmati KLB nekatnya dengan putusan Depkumham," tegas Andi Arief dalam akun Twitter-nya, Senin (8/3).
BACA JUGA: Hoki 4 Shio Makin Berkilau, Rezeki Nomplok Bikin Tetangga Silau
Menurut Andi Arief, KLB bukan saja upaya untuk menggulingkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Akan tetapi juga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta membakar rumah besar kader demokrat dan rakyat. Para mantan senior lupa, 'setiap zaman ada orangnya’," jelas Andi Arief.
Andi Arief membeber, KLB tersebut akan dijegal dan disebut ilegal dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof Mahfud MD. Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011," beber anak buah SBY.
BACA JUGA: Mendadak Din Syamsuddin Beber Fakta Moeldoko, Bikin Jokowi...
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News