%20(7).webp)
GenPI.co - Konflik dualisme Partai Demokrat kemungkinan akan bermuara di Kementerian Hukum dan HAM.
Salah satu panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Ilal Ferhard mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil tersebut ke Kemenkumham.
Lantas mungkinkah KLB yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum tersebut disahkan negara?
BACA JUGA: Skenario Maut Moeldoko Bocor, Loyalis Kubu SBY Mendidih
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Abdul Aziz Nasihuddin mengatakan politik memang sedemikian dinamis. Partai mana yang dianggap membahayakan bisa seketika dipecah-belah.
Alhasil, kubu Demokrat menjadi tak fokus dengan kontestasi pemilu dan rakyat, tetapi fokus ke internal partainya saja.
"Itu bisa sah-sah saja. Rezim manapun seperti itu, zaman Pak Harto juga demikian. Tinggal caranya saja halus atau tidak," kata Abdul kepada GenPI.co pada Rabu (10/3).
Menurut Abdul, cara yang dipakai saat ini kepada Demokrat merupakan hal yang 'biasa' dilakukan oleh penguasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News