
GenPI.co -
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersuara lantang. Dia tegas soal KLB Demokrat. Semua uneg-unegnya disampaikan ke Menko Polhukam Mahfud MD.
Semua itu terekam jelas saat AHY menyambangi kantor Menko Polhukam. Semua berkas AD/ART hingga kepengurusan PD ke kantor Kemenkumham ikut diserahkan.
BACA JUGA: Kejam dan Menakutkan! 4 Zodiak Hidupnya Jauh dari Kemakmuran
AHY menjelaskan dia menyerahkan berkas AD/ART PD yang telah disahkan negara dan nama kepengurusan PD saat ini. Dia menegaskan KLB Demokrat tidak memiliki kekuatan hukum.
Terkait kisruh KLB Demokrat, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan memprosesnya secara hukum. Tapi, itu baru bisa dilakukan setelah ada laporan dari penyelenggara.
BACA JUGA: 4 Weton Uangnya Banyak, tapi Nggak Bisa Kaya
Dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni UU Partai Politik dan AD-ART Partai Demokrat tahun 2020. Sejauh ini, kata Mahfud, AHY masih ketum PD.
Ada ucapan terimakasih yang disampaikan AHY. Tapi perbincangan serius terlihat saat AHY menyebut kedaulatan PD direbut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News