
GenPI.co - Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, polisi tetap optimis akan memenangkan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Hal itu dikatakannya di sela-sela sidang prapeladilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/3).
BACA JUGA: Aziz Yanuar FPI Mendadak Sebut Komandan di Dalam Land Cruiser
Kombes Hengki, mengatakan pihaknya optimis bisa memenangkan sebab menilai proses penangkapan dan penahanan eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) sudah sesuai prosedur hukum yang ada.
Meski demikian keputusan sidang tetao bergantung pada hakim yang memimpin sidang.
"Kami serahkan hakim tunggal di sidang praperadilan ini," ujar Kombes Hengki.
Lebih lanjut ia mengatakan kemungkinan gugurnya sidang praperadilan.
Sebab, berkas kasus Habib Rizieq sendiri sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News