
SBY pun mengingatkan segala kegiatan partai yang bertentangan dengan AD/ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum.
"Majelis tinggi yang saya pimpin tidak pernah mengusulkan KLB, jadi syarat KLB sudah gugur," tegas SBY.
Diketahui, KLB Partai Demokrat Deliserdang memutusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum partai serta Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina.
Tidak hanya itu, KLB Partai Demokrat memutuskan ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta pengurus DPP Partai Demokrat periode 2020-2021 demisioner.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News