
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh Kubu Kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Deliserdang, Sumut.
Ia mengatakan jika KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu masih menjadi masalah internal partai.
BACA JUGA: Pengamat Bongkar AD/ART Demokrat, SBY & AHY Langsung Terpojok
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deliserdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum,” kata Mahfud dalam akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3).
Ia menjelaskan, jika hasil KLB itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB Partai Demokrat itu.
“Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilan lah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," cuit dia.
Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub meskipun dianggap sempalan.
Hal yang berlaku era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri hingga sekarang itu demi menghormati independensi partai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News