
GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Yanuar Aziz blak-blakkan membongkar kasus unlawfull killing polisi terhadap empat laskar FPI, dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dalam perkembangan terbaru, kepolisian memang telah membebastugaskan sementara tiga personelnya yang diduga terlibat dalam kasus unlawfull killing tersebut.
BACA JUGA: Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI, Aziz Yanuar: Sidang di Akhirat
Titik terang kasus ini tampaknya tak dianggap antusias oleh Aziz. Menurut Aziz, kepolisian seharusnya bisa fokus pada ‘orang-orang atas’ di kasus unlawfull killing ini.
“Polisi itu secara naluri dan umum biasanya pasti bertindak berdasarkan komando,” ujar Yanuar Aziz kepada GenPI.co pada Jumat (5/3).
Dugaan Aziz terhadap ‘orang-orang atas’ yang terlibat dalam komando tiga personel kepolisan perlu diselidiki lebih lanjut.
Apalagi, dikatakan Aziz, ada beberapa saksi yang menyebut dirinya melihat regu penembak saat bentrok tersebut berlangsung.
BACA JUGA: Nasib 3 Polisi Penembak Laskar FPI Bakal Apes Bila…
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News