.webp)
"Kuasa hukum akan terus hadir sesuai hukum acara," ucap dia.
BACA JUGA: Gelegar Suara Habib Rizieq dari Dalam Tahanan, Teriak Maksiat!
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin (1/3) mengungkap, PN Jakarta Timur akan menjadi tempat persidangan kasus kerumunan Rizieqdan kawan-kawan.
Ia menambahkan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan 4 berkas tuntutan untuk disampaikan di persidangan di PN Jaktim.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Pakar Top Buka Suara Soal Habib Rizieq, Duh Mengejutkan Sekali!
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News