Pakar Hukum Top Beber Fakta 6 Mayat Laskar FPI Jadi Tersangka

Pakar Hukum Top Beber Fakta 6 Mayat Laskar FPI Jadi Tersangka - GenPI.co
Pakar Hukum Top Beber Fakta 6 Mayat Laskar FPI Jadi Tersangka (Foto: Twitter FPI)

"Mungkin saja (enam Laskar FPI) salah. Tapi kok rasanya cemen sekali ya. Petugas yang harusnya melindungi rakyat karena ditunggu, kemudian menghabisi 6 laskar FPI," tegasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya tidak menembak pada bagian vital dan hanya melumpuhkan saja.

"Apalagi konon tembakan FPI cuma 2, sementara kepada 6 laskar FPI ada di 18 tempat-tempat mematikan. Sukar rasanya diterima apabila itu (polisi) membela diri," ungkapnya.

Refly lantas mengungkit penembakan terhadap 4 laskar FPI yang masih hidup. 
Menurutnya, aksi tersebut tergolong unlawful killing yaitu pembunuhan tidak menurut prosedur hukum.

"Tapi alih-alih mengusut pelaku, rupanya Bareskrim malah menjadikan 6 laskar FPI tersangka kasus penyerangan terhadap polisi. Perkelahian yang sangat tidak seimbang. Menyerang, tidak ada 1 pihak polisi pun terluka, 6 laskar FPI meninggal dunia," kata Refly Harun.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya