.webp)
Tidak sampai di situ, Yan Rizal juga menuduh bahwa SBY telah menjegal Marzuki Alie yang hendak maju sebagai calon ketua umum pada 2015.
BACA JUGA: Peringatan Ibas Keras Banget, Kubu Sana Hati-hati!
SBY dikatakan merubah AD/ART partai di luar kongres sehingga memungkinkannya terpilih lagi menjadi ketua umum di periode kedua.
Sebelumnya, SBY menjadi ketum di partai itu pada periode 2013-2015.
“Saya menggugat SBY di pengadilan, karena kelakuannya merubah AD/ART di luar kongres itu sangat merugikan,” ungkap yan Rizal.
Selain itu, SBY juga dikatakan menarik iuran bulanan dari fraksi tingkat 1 dan 2 oleh DPP sesuai PO No. 1 yang SBT tandatangani.
Ada pula setiran mahar cakada ke DPP pada pilkada 2020 yang tidak dibagi ke DPD- dan DPC.
Padahal sesuai janji, uang tersebut digunakan untuk modal kampanye calon.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News