
GenPI.co - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis angkat bicara terkait rencana pemerintah melegalkan investasi minuman keras (miras)
Cholil blak-blakkan menolak salah satu alasan pemerintah yang melegalkan dan peredaran sekaligus investasi hanya berdasarkan budaya atau kearifan lokal.
BACA JUGA:
"Tidak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan," ujar Cholil dalam keterangan resmi, Minggu (28/2).
Ketua MUI Pusat ini menegaskan bahwa haram hukumnya melegalkan investasi minuman keras.
Sebab, melegalkan investasi sama saja dengan mendukung bisnis tersebut. Artinya, pemerintah juga mendukung peredaran miras.
BACA JUGA:
"Haram hukumnya," tegas Cholil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News