
GenPI.co - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Jumat (26/2) malam.
Gubernur yang dulunya Bupati Bantaeng itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Loyalis SBY Beber Fakta Maut
"Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).
Pengamat politik Emrus Sihombing langsung angkat suara. Ia mengaku prihatin dengan kabar penangkapan tersebut.
"Memprihatinkan di tengah kita menghadapi berbagai masalah akibat pandemi covid-19," kata Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (27/2).
Emrus mengatakan, penangkapan Nurdin Abdullah ini membuktikan bahwa ada yang salah dari sistem politik pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia.
BACA JUGA: Kena OTT KPK, Nasdem Akan Pecat Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News