
"Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa, bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita," bebernya.
Benny pun kemudian memberikan contoh bagaimana konstitusi sekali pun tak bisa menghalangi kepala negara untuk diproses secara hukum. Dengan begitu, kata dia, akan menunjukkan keadilan penegakkan hukum.
"Ingat, di negara kita Ketua MA pernah diperiksa KPK, Ketua MK ditangkap KPK, ketua DPR ditangkap KPK, Ketua DPD ditangkap KPK bahkan Ketua BPK juga diperiksa KPK. So, this is legal case, soal penerapan hukum yang adil dan nondiskriminasi di negara kita, negara hukum RI," tegas Benny K Harman.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News