GenPI.co Polhukam Buntut Insiden Brutal, Kapolri Perketat aturan Penggunaan Senpi Buntut Insiden Brutal, Kapolri Perketat Aturan Penggunaan Senpi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram soal penggunaan senjata api. Hal ini menyusul insiden penembakan oleh anggota polisi. 26 Februari 2021 09:25 26 Februari 2021 09:25 Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andri Bagus Syaeful Ilustrasi senpi; Pixabay First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Mendadak Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Ini, Ngeri-Ngeri Sedap Mendadak Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Ini, Ngeri-Ngeri Sedap Berita Sebelumnya Pernyataan Fahri Hamzah Sangat Menggetarkan Jiwa, Bikin Melongo Pernyataan Fahri Hamzah Sangat Menggetarkan Jiwa, Bikin Melongo Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Hasto Anggap Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merasa yakin sidang perkaranya sebagai pengadilan politik. 24 April 2025 17:18 AKI Masih Tinggi, Gubes Unair Soroti Ketimpangan Gender dalam Layanan Kesehatan Ibu Petang Ini, Jenazah Ricky Siahaan Tiba di Tanah Air
Mendadak Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Ini, Ngeri-Ngeri Sedap Mendadak Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Ini, Ngeri-Ngeri Sedap
Pernyataan Fahri Hamzah Sangat Menggetarkan Jiwa, Bikin Melongo Pernyataan Fahri Hamzah Sangat Menggetarkan Jiwa, Bikin Melongo
Hasto Anggap Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merasa yakin sidang perkaranya sebagai pengadilan politik. 24 April 2025 17:18