.webp)
GenPI.co - Kerumunan massa yang terjadi saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke NTT dikomentari oleh Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, kerumunan itu menyalahi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: FPI, Dengarkan Peringatan Kombes Erwin! Tak Main-main Loh
Namun demikian ia yakin polisi tidak akan berani untuk melakukan tindakan tegas kepada orang nomor satu di Indonesia itu.
"Nggak bakalan (polisi menindak Presiden Jokowi), hehehe," ujar Aziz kepada JPNN, Selasa (23/2) malam.
Aziz Yanuar lantas membandingkan kerumunan di NTT itu dengan apa yang menimpa Habib Rizieq Shihab.
Saat ini, kliennya itu ditahan dan sedang menunggu pengadilan akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi.
"Makin terang-benderang kalau Habib Rizieq Shihab masalahnya adalah politik bukan hukum," ucap Aziz.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News