
Selain itu Mahfud menjanjikan bakal menindaklanjuti usulan masyarakat Papua untuk melakukan pemekaran provinsi di Papua.
Dia mengatakan akan mengupayakan melalui dua langkah, pertama melalui proses legislasi lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Jangan Sampai Multitafsir, Kajian UU ITE Perlu Waktu 2 Bulan
"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat," jelas Mahfud. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News