
GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana mengundang lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga kelompok prodemokrasi.
Hal itu dilakukan guna membahas rencana revisi (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Seperti diketahui, Mahfud sudah membentuk dua tim untuk melakukan revisi UU ITE, tim tersebut akan bekerja pada Senin 22 Februari 2021.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Mahfud MD Soal Revisi UU ITE
"Jadi, ini kita akan mengundang pakar, mendengar PWI, akan mendengar ahli, semua ahli akan didengar, LSM, gerakan prodemokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar enggak ini perlu direvisi," kata Mahfud dalam keterangan resminya, Jumat (19/2).
Mahfud mengatakan, diskusi ini merupakan upaya agar pembahasan persoalan UU ITE berlangsung terbuka.
Di samping itu, nantinya pihak Mahfud juga akan membicarakan rencana revisi ini bersama DPR RI.
BACA JUGA: Jokowi Minta Revisi UU ITE, PBNU Beri Catatan Menohok
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News