
"Kasus Ahok itu bukan delik aduan. Mas Fedjroel paham nggak?" kata Refly Harun.
"Karena kalau bukan delik aduan, dia diserahkan ke polisi. Makanya, saya katakan bahwa nuansa politik persaingan 2017-2019 ikut mewarnai semua ini. Polisi juga tidak bisa membedakan delik aduan dan delik umum, jadi tertukar dan bercampur baur antara penghinaan dan ujaran kebencian," beber Refly Harun.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News