Ungkit Kasus Ahok, Jubir Jokowi Blunder, Diskakmat Refly Harun

Ungkit Kasus Ahok, Jubir Jokowi Blunder, Diskakmat Refly Harun - GenPI.co
Ungkit kasus Ahok, jubir Jokowi blunder, diskakmat Refly Harun Foto: Jpnn/Ricardo

BACA JUGA: Siasat AHY Terbongkar, Jalankan Teori Politik lawas AS era 70-an

Jika kasus Ahok adalah delik aduan, seharusnya yang melapor adalah pihak yang langsung bersangkutan.

"Atau setidaknya kuasa hukum yang ditunjuk langsung. Dalam hal ini, tentu polisi harus mengedepankan mediasi dulu, tidak bisa langsung pidana," katanya.

Meskipun demikian, bagi Refly kasus Ahok bukan delik aduan.

Oleh karena itu, polisi sebenarnya di posisi independen dalam menentukan tersangka atau tidak.

"Kasus Ahok itu bukan delik aduan. Paham nggak mas Fadjroel? Kasus ini juga banyak diwarnai intrik politik," kata Refly.(*)

BACA JUGA: Ketua DPC Partai Demokrat ini Suarakan KLB, Langsung Dicopot

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya