
Baginya, kasus narkoba Kompol Yuni yang sangat memalukan dan merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya bagi kapolri baru.
"Mengingat jumlah begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya ingin ada ketegasan hukuman untuk kasus tersebut sebagai membuktikan komitmen memberantas narkoba.
"Berharap dalam proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati. Karena, sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik," katanya.(*)
BACA JUGA: Cyber Indonesia Beber Bukti, Munarman Tak Bisa Berkelit Lagi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News