
Sebelum penetapan ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya termasuk Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria.
BACA JUGA: Hoki 3 Zodiak Menggetarkan Jiwa Raga, Ramalannya OMG!
3. Tersangka Kerumunan Megamendung
Pada 23 Desember 2020, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, membenarkan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan tersangka.
Sangkaannya adalah pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan di Markaz Syariah Megamendung Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq dalam kasus ini adalah tersangka tunggal. Lantaran kerumunan yang terjadi. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News