
Kasus-kasus tersebut muncul setelah kedatangannya dari Arab Saudi.
BACA JUGA: Ternyata Tiap Weton Punya Kesaktian Masing-masing, Ini Buktinya
1. Tersangka Menutupi Hasil Swab Test
Habib Rizieq ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yakni menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi dr. Andi Tatat.
2. Tersangka Kerumunan Petamburan
Pada 10 Desember 2020, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam kasus kerumunan pada perayaan Maulid Nabi dan disertai akad nikah putrinya pada 14 November 2020.
BACA JUGA: Weton Hoki dan Sial, Hingga Akhir Tahun Akan Selalu Ada
Kerumunan terjadi di tengah-tengah upaya pemerintah memutus penyebaran COVID-19 terutama di DKI yang cukup tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News