
“Ya instasi terkait tidak perlu KASN menanggapi itu, tapi itu harus clear. Kalau alasannya ada pelanggaran lain karena Pak Din ASN, ya, boleh. Namun, tidak atas dasar radikalisme,” tuturnya.
BACA JUGA: Ucapan JK Menggetarkan Jiwa Menyebut Nama Din Syamsuddin
Sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN.
GAR ITB sendiri merupakan asosiasi alumni ITB. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News