Dino Patti Djalal Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya 

Dino Patti Djalal Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya  - GenPI.co
Dino Patti Djalal. FOTO: Antara

GenPI.co - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dino Patti Djalal dilaporkan oleh Fredy Kusnandi dengan nomor laporan LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKTPMJ tertanggal 13 Februari 2021.

BACA JUGA: AHY Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilpres, Tapi Ada Syaratnya

"Pencemaran nama baik, hal dan keonaran menggunakan media sosial Twitter," kata kuasa hukumnya, Tonin Tachta di Jakarta, Minggu (14/2).

Tonin menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan Dino Patti Djalal tidak benar. Ia mengatakan bahwa ibu Dino Patti Djalal memiliki sejumlah rumah yang dibuat atas nama orang lain.

Kemudian ada salah satu rumah di Kemang, Jakarta Selatan yang akan diperjual belikan disalahkan satu notaris pada November 2020 lalu hingga berujung permasalahan di polisi.

"Dan selanjutnya klien kami Fredy dipanggil menjadi saksi dan ada memberikan keterangan BAP yang mana rumah yang ditransaksikan di Kemang. Dan jual beli rumah tersebut bukan dengan klien kami," tutur Tonin.

Namun, Tonin mengakui bahwa klien yang itu membeli sebuah rumah di kawasan Antasari, Jakarta Selatan kepada ibu Dino Patti Djalal. Ia juga telah membayar uang muka rumah tersebut sebesar Rp 500 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya