
GenPI.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK)
Ia dipolisikan terkait pernyataannya soal kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Twitter.
BACA JUGA: Soal Kematian Ustaz Maheer, Brigjen Rusdi Beri Peringatan! Awas
Pelaporan itu pun dikomentari Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Ia menilai langkah PPMK itu adalah hal yang wajar. Ia menduga PPMK merasa gerah dengan penyataan Novel yang dianggap terlalu berlebihan.
"Saya secara pribadi juga merasa kicauan Novel itu terlalu berlebihan curiga kepada penyidik Polri, itu tidak baik," ujar Edi saat dihubungi JPNN.com, Jumat (12/2).
Ia menyebut, apa yang dikatakan Novel itu akan membentuk opini negatif di masyarakat mengenai lembaga kepolisian.
Polisi seolah-olah melakukan kesalahan prosedural kepada Maheer sehingga menyebabkan ia meninggal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News