
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkap bahwa pemberian identitas negara ini merupakan tugas negara.
BACA JUGA: Bak Ketiban Durian Runtuh, Pemulung Binaan Risma Digaji Segini
“Metodenya jemput bola. Kami datangi dan kumpulkan dulu di suatu satu tempat. Kemudian, kami layani perekaman data,” pungkasnya.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News