
“Nikmatin saja 2 tahun ini. abis itu istirahat panjang. Kami sudah bosan,” kata Denny.
Sebelumnya, isu memperpanjang jabatan kepala daerah yang masa tugasnya habis pada 2022/2023 telah mendapat sorotan tajam.
Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan termasuk yang menyarankan opsi tersebut. Alasannya, ada 24 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022/2023.
Sementara itu, jumlah pejabat sementara Kemendagri yang biasanya diambil dari Eselon 1 dianggap terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News