
Selain dari pernyataan terduga teroris Ahmad Aulia dalam video yang beredar luar di masyarakat, keterlibatan Munarman juga disebutkan oleh terdakwa teroris Ade Supriadi dalam sidang perkara teroris pada 2019 lalu di PN Jakarta Utara.
BACA JUGA: FPI Tak Berkutik, Belasan Anggotanya di Makassar Diduga Teroris
Keterangan Ade Supriadi itu tertera dalam surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun 2019, perkara teroris No. 459/Pid.Sus.Teroris/2019.
"Dia (Munarman, red) membantah hadir ikut mengisi kegiatan anggota FPI Makassar ke dalam jaringan teroris JAD saat dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS tahun 2015 yang lalu, meski banyak Saksi mengungkap fakta kehadiran Munarman dalam acara baiat tersebut,” tegas Petrus. (JPNN)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News