
GenPI.co - Pengacara Petrus Selestinus meminta eks sektaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk ditangkap.
Menurutnya, ada bukti kuat keterlibatan munarman dalam organisasi teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat pada ISIS.
BACA JUGA: Munarman FPI Siap-siap, Polri Bilang Begini Soal Info Baiat ISIS
“Densus 88 perlu segera melakukan pencekalan, tangkap dan tahan Munarman,” kata Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) ini dalam keterangan , Minggu (7/2).
Tindakan penangkapan ini untuk memastikan seberapa jauh peran dan keterlibatan Munarman, sebagai pentolan FPI dalam aksi-aksi terorisme JAD.
Juga, langkah tegas itu dilakukan guna mengetahui peran penting Rizieq Shihab dalam proses baiat anggota FPI ke dalam jaringan teroris JAD dan ISIS.
“Diperlukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif terhadap seluruh aktivitas FPI di masa lalu dengan pendekatan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” tegas dia.
Petrus juga membeber dengan bukti keterlibatan Munarman dalam deklarasi dukungan FPI Makassar terhadap ISIS 2015 silam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News