
Burhanuddin menegaskan penyidikan kasus Asabri tidak hanya fokus kepada pemidanaan, tetapi juga mengutamakan upaya pengembalian aset.
Pihaknya telah memetakan keberadaan aset-aset tersebut dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan penelusuran terhadap aset-aset tersebut.
BACA JUGA: Mencengangkan, KPK Bongkar Duit Korupsi Benur Lobster
“Biar bagaimana pun ada duit prajurit, kita dapat support dari Kementerian dan Panglima (TNI) untuk selesaikan kasus ini,” tegas Burhannudin. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News