
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
BACA JUGA: Densus 88 Turun Tangan, Eks Jubir FPI Munarman Siap-siap
Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal dugaan Calon Bupati Sabu Raijua terpilih masih berkewarganegaraan AS. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News