
Abu Janda mengatakan tidak memahami alasan pihak lain, selain Natalius Pigai yang melaporkannya ke polisi dalam kasus ini.
"Ini urusan saya sama Bang Pigai. Makanya saya bingung ini kok saya lihat pelapornya bukan Bang Pigai, terus juga melebar ke mana-mana tanpa konteks," bebernya.
Sementara itu, Abu Janda telah menjalani pemeriksaan Bareskrim selama 4-5 jam dan mendapat 20 pertanyaan.
Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Pendukung Jokowi itu diperiksa penyidik Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya.
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.
Sebelumnya, Abu Janda juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait perkara lainnya yakni mengenai cuitannya di akun Twitter @permadiaktivis1 yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News