Mendadak Eks Penasihat KPK Beber Fakta 6 Laskar FPI, Mengejutkan

Mendadak Eks Penasihat KPK Beber Fakta 6 Laskar FPI, Mengejutkan - GenPI.co
Mendadak Eks Penasihat KPK Beber Fakta 6 Laskar FPI, Mengejutkan (Foto: YouTube/Front TV)

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut adalah pembunuhan.

"Saya setuju asas praduga tak bersalah, itu adalah kewenangan pengadilan. Tapi, kalau polisi konsekuen dengan asas praduga tak bersalah, kemudian dengan KUHAP, kenapa ditembak? Harus diproses," ungkapnya.

Abdullah juga membandingkan kasus tewasnya 6 laskar FPI ini dengan sistem hukum internasional.

Menurutnya, di dalam sistem hukum internasional, apabila seseorang sudah dijatuhi hukuman mati, dia akan ditanya permintaan terakhirnya.

Sementara dalam kasus tewasnya anggota laskar FPI ini, mereka tidak berstatus sebagai terdakwa, tersangka, maupun saksi. Namun, tetap ditembak setelah terjadinya perlawanan.

Terlebih, para aparat keamanan yang saat itu bertugas tidak mengenakan seragam dan mobil dinas.

"Mereka ini tidak pakai mobil dinas, tidak pakai seragam, sehingga siapa pun yang normal (bertanya), siapa yang mengejar itu? Maka kemudian saya berpikir ini penjahat. Kecuali mereka pakai seragam polisi, pakai mobil dinas. Tetapi ini tidak," jelas Abdullah Hehamahua.

Melihat hal itu, Abdullah menganggap bahwa asas praduga tak bersalah tidak diberlakukan kepada polisi. Sebab, seharusnya mereka tidak boleh ditembak, tidak boleh dibunuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya