Pernyataan Munarman Eks FPI Bikin Melongo, Istana Pasti...

Pernyataan Munarman Eks FPI Bikin Melongo, Istana Pasti... - GenPI.co
Pernyataan Munarman Eks FPI Bikin Melongo, Istana Pasti (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Ketika itu, orang 'Ruwaibidhah' berbicara. Ada yang bertanya, 'Siapa Ruwaibidhah itu?' Nabi menjawab, 'Orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum." (HR Hakim)

Saat ini, DPR sedang menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (RUU Pemilu).

Dalam draf itu, ada ketentuan mengenai tentang peserta pemilu, baik pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah.

Pada Pasal 182 diatur tentang larangan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut pemilu atau tidak boleh berpartisipasi dalam pileg, pilpres dan pilkada. 

Mereka tidak boleh menduduki jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif.

Namun, belakangan muncul ketentuan lain, hal yang sama diberlakukan terhadap mantan anggota Front Pembela Islam (FPI). 

Berbeda dengan pelarangan mantan anggota PKI dan HTI yang sudah jelas diatur dalam draf UU tersebut, mengenai hak politik FPI baru akan dibahas.(*)

Orang Indonesia Punya Banyak Masalah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya