
GenPI.co - Sistem presidential threshold atau ambang batas perolehan suara untuk calon presiden (capres) menuai polemik.
Pengamat politik Ubedillah Badrun menilai aturan presidential threshold (PT) harus dihilangkan karena dinilai memberatkan parpol.
Selain itu, soal ketentuan dapil dan alokasi kursi juga perlu diperhatikan karena ini menyangkut representasi yang mewakili sebuah wilayah.
BACA JUGA: Demokrat Sangkal Tudingan Ambang Batas 0 Persen Demi AHY
“Regulasi tersebut akan berdampak pada alokasi kursi untuk provinsi Jawa Barat yang jumlah penduduknya terbanyak di Indonesia,” ujar Ubedillah kepada GenPI.co, Jumat (29/1).
Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 lalu jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat tercatat 44.039.313 orang. Provinsi ini menempati posisi terbanyak untuk jumlah pemilih terbanyak yang terbagi dalam 11 Dapil.
“Kursi yang disediakan untuk caleg dari Jawa Barat mencapai 91 kursi dari alokasi total 575 kursi DPR RI. Minimum kursi di setiap Dapil adalah 6 kursi dengan maksimumnya mencapai 10 kursi,” imbuhnya.
Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2020 yang dirilis pada 21 Januari 2021 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat bahwa penduduk Jawa Barat pada bulan September 2020 mencapai 48,27 juta jiwa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News