
GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mendadak menegaskan, bahwa pembuat ujaran yang memicu perpecahan akan langsung ditindak.
Pernyataan tersebut terkait dengan kasus rasisme yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan terhadap aktivis HAM Natalius Pigai.
BACA JUGA: Aksi Gatot Nurmantyo Bikin Melongo, Aktivis KAMI Akhirnya Pasrah
Ambroncius Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana lebih dari lima tahun.
Terkait hal tersebut, Husin Shihab meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan hoaks.
Tanggapan tersebut dia sampaikan lewat akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Rabu (27/1).
"Siap jenderal! Teruntuk sedulur yang budiman, hati-hati main medsos. Jangan ikut sebarkan hoaks dan ujaran kebencian," tulisnya.
BACA JUGA: Nasib 4 Shio Berubah Total, Hoki Tembus Langit, Siap-Siap Tajir
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News