.webp)
Namun kini pihaknya memutuskan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menguasai lahan resmi milik PTPN VIII itu.
BACA JUGA: Mahfud Bongkar Dana FPI, Ferdinand Terkejut
"Kami berikan somasi ke semua yang menguasai lahan PTPN VIII yang diberi somasi. Bila tidak ada menyerahkan cuma-cuma, kami lakukan upaya hukum," kata Ikbal. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News