
Sebagaimana diberitakan, PPATK telah membekukan rekening FPI dan afiliasinya sesaat setelah ormas itu dibubarkan pada 30 Desember 2020 silam.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tulis Disertasi di Sel, Caranya Bikin Melongo
Kepala PPATK Dian Ediana Rae beralsan, pihaknya perlu menelusuri jejak keuangan FPI, karena aktivitas keuangan merupakan salah satu unsur dari seluruh kegiatan organisasi masyarakat.
“Uang ini kan aneh juga kalau FPI-nya bubar, tapi uangnya jalan dan beredar kan aneh juga,” katanya dalam diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (17/1/2021).(JPNN)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News