
GenPI.co - Tim advokasi laskar Front Pembela Islam (FPI) siap melaporkan kasus penembakan pada anggotanya ke International Criminal Court (ICC).
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam, mengatakan pelaporan yang dilakukan oleh tim advokasi FPI itu akan sulit.
BACA JUGA: Pengamat Ini Skakmat Menteri Risma, Jleb Banget
"Akan sulit diteriam," kata Anam di Jakarta, Jumat (22/1).
Anam menjelaskan ada dua permasalahan yang menyulitkan tim laskar. Hal itu karena ada indikasi pelanggaran HAM berupa unlawfull killing terhadap empat anggota laskar.
Selain itu, dua anggota terlibat bentrok kejar-kejaran dengan polisi sebelum akhirnya tertembak. Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi dan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Belum Dilantik Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Sudah Diprotes
Komnas HAM meminta adanya penyelidikan lebih lanjut ihwal unlawfull killing empat anggota laskar FPI dan penegakan hukum dengan pengadilan pidana. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News