
GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak tegas mengatakan vaksinasi covid-19 wajib dilaksanakan oleh warga negara Indonesia.
Menurut Mahfud MD, sejak awal pemerintah berprinsip akan mengambil tindakan yang dibutuhkan untuk menyelamatkan rakyat. Sebab, menurutnya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
BACA JUGA: Profesor Top Ini Minta Jatah Jadi Menteri, Istana Terkejut
Dalam diskusi virtual bertema Vaksinasi Covid-19, Hak atau Kewajiban, Mahfud MD menekankan bahwa kesehatan merupakan hak asasi.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya hak asasi itu tidak boleh melanggar hak asasi orang lain.
"Anda boleh merasa tidak mau divaksinasi. Namun, kalau melanggar hak asasi orang lain, membahayakan hak orang lain untuk sehat, negara bisa memaksa," tegas Mahfud MD, Sabtu (16/1).
Mahfud MD mengaku program vaksinasi covid-19 masih menjadi kontroversi secara nasional. Namun, dia mengeklaim lebih banyak yang setuju untuk disuntik vaksin dari pada yang menolak.
BACA JUGA: Hokinya Melesat bak Meteor, 4 Shio Mendadak Bergelimang Uang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News