
GenPI.co - Polisi lalu lintas di lapangan nanti tak perlu melakukan penilangan. Petugas hanya perlu mengatur lalu lintas saja.
Hal itu dipaparkan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit saat menjalani fit and proper test di depan anggota Komisi III DPR-RI, Rabu (20/1).
BACA JUGA:
Listyo Sigit mengungkapkan, Polri di bawah kepemimpinannya akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik yakni electronic traffic law enforcement. (ETLE).
“Ke depan saya berharap anggota yang turun ke lapangan hanya mengatur lali lintas, tidak perlu melakukan melakukan penilangan,” beber dia.
ETLE sendiri telah diterapkan secara terbatas di beberapa titik di DKI Jakarta. Metode tilang elektronik ini juga diterapkan di beberapa kota lain di Indonesia.
Selain soal ETLE, mantan Kapolda Banten itu juga memaparkan visi Polri lainnya di bawah kepemimpinannya.
Salah satunya adalah solah penegakkan hukum yang tegas namun tetap humanis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News