
GenPI.co - Pakar Hukum senior Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kematian 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Tengku Murphi, pernyataan Mahfud MD terlalu prematur dan mendahului proses peradilan.
BACA JUGA: Mahfud MD Berani Pasang Badan, Pakar Hukum Top Bongkar Fakta Ini
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa kejadian di KM 50 tak akan terjadi jika polisi tidak dipancing-pancing oleh laskar FPI.
Menko Polhukam juga mengklaim memiliki bukti rakaman dan siap membuktikan hal tersebut di depan pengadilan.
"Pernyataan itu terlalu prematur dan mendahului proses peradilan. Tak seharusnya Menko Polhukam seperti itu. Apalagi dia ahli hukum," tegas Murphi, Sabtu (16/1).
Murphi juga meminta seluruh pihak mengacu pada hukum dan menghormati rekomendasi Komnas HAM yang telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Nasib 4 Zodiak Bikin Melongo, Mendadak Bisa Sukses dan Kaya Raya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News