
“Sudahlah, jangan ngebacot itu urusan pihak berwajib MERDEKA,” pungkasnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad digugat oleh advokat publik David Tobing Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV.
"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya,” ungkap David Tobing, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1).
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Minta Fadli Zon Jaga Mulut, Ngeri Kali!
David mengatakan, apa yang dilakukan Raffi dapat berdampak signifikan. Sebab dirinya memiliki fans yang dikhawatirkan akan mengikuti tindak-tanduknya.
“Dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya,” ucapnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News