
GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memberi respon perihal kekalahan kliennya dalam sidang praperadilan yang dilakukan pada Selasa (12/1).
Aziz menganggap, tidak ada yang kalah dalam kasus tersebut. Bahkan, dirinya beranggapan hal itu merupakan sebuah kemenangan.
BACA JUGA: Menang di Prapradilan, Polisi Akan Lakukan ini ke Rizieq
"Kemenangan itu adalah ketika kita tetap dalam kebenaran," tegas Aziz kepada GenPI.co, Rabu, (13/1).
Perihal sidang putusan itu, Habib Rizieq telah mengetahuinya.
"Beliau berpesan, hasbunallah wa nikmal wakil (Cukuplah Allah menjadi penolong bagi kami dan Allah sebaik-baiknya pelindung)," ungkapnya.
Seperti diketahui, seluruh gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab ditolak dalam persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Putusan atas permohonan praperadilan nomor perkara 150/pid.prap/2020/PN.JKT.SEL itu dibacakan oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News