
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 di Jabodetabek berubah dari bentuk sembako ke uang tunai.
Bansos tersebut rencananya akan mulai dibagikan pada Januari 2021 ini.
Koordinasi antara KPK dan Menteri Sosial ini untuk memastikan proses perubahan itu berjalan dengan lancar, sekaligus memantau agar nilai uang yang dibagikan tidak dikurangi. (*)
Kronologi Korban Pertama Yang Teridentifikasi:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News